I. Pengertian Rekonsiliasi Bank
Rekonsiliasi bank adalah skedul atau daftar yang menjelaskan
setiap perbedaan saldo antara catatan bank
dengan catatan kas perusahaan sehingga didapatkan saldo kas yang benar.
Rekonsiliasi bank dilakukan untuk menunjukkan dan
menjelaskan adanya perbedaan antara catatan kas menurut bank dan menurut
perusahaan. Jika perbedaan dihasilkan dari transaksi yang belum dicatat bank,
maka catatan perusahaan dianggap benar. Sebaliknya, jika perbedaan dihasilkan
dari kesalahan dalam catatan perusahaan dan catatan bank, maka diperlukan
penyesuaian.
II. Penyebab Rekonsiliasi Bank
Perbedaan saldo kas
terjadi karena dua pencatatan yang berbeda
yaitu menurut perusahaan dengan
menurut bank karena faktor-faktor berikut ini:
v Setoran dalam proses (Deposit in
transit)
Yaitu
setoran perusahaan yang belum diterima oleh bank saat rekening koran sudah
ditutup.
v Cek dalam peredaran (Outstanding
check)
Yaitu
cek yang telah dikeluarkan oleh perusahaan tetapi oleh pemegangnya belum
diuangkan ke bank.
v Penerimaan
piutang perusahaan oleh bank yag sampai dengan penutupan rekening koran belum
dilaporkan pada perusahaan.
v Jasa
giro (bunga) dan beban administrasi yang sudah diperhitungkan oleh bank dalam
rekening koran tetapi belum dicatat oleh perusahaan, karena perusahaaan baru
mengetahui setelah menerima rekening koran dari bank.
v Adanya
kesalahan pencatatan yang dilakukan baik oleh perusahaan maupun oeh bank,
misalnya:
ü Kesalahan
mencatat jumlah terlalu besar atau terlalu kecil
ü Bank
mencatat pada rekening yang salah
ü Cek
tidak cukup dana (cek kosong)
ü Yaitu
cek yang diterima oleh perusahaan dari pihak lain lalu disetorkan ke bank,
tetapi oleh bank ditolak karena dananya tidak cukup padahal perusahaan sudah
mencatat cek tersebut sebagai penerimaan kas
ü Cek
ditempat (Counter Check)
ü Yaitu
pengambilan uang dari bank dengan tidak menggunakan buku cek tetapi dengan
formulir khusus yag disediakan oleh bank.
Untuk
lebih jelasnya kasus yang mempengaruhi saldo kas/ bank dapat digambarkan dengan
tabel sebagai berikut:
Menurut Catatan Perusahaan
|
Menurut Catatan Bank/ Rekening Koran
|
1.
(+)
Penerimaan yang sudah dicatat oleh bank, tapi belum dicatat oleh perusahaan
Contoh:
ü
Transfer
Bank
ü
Jasa
Giro
ü
Hasil
Inkaso Bank
|
1.
(+)
Setoran/ Penerimaan yang sudah dicatat perusahaan tetapi belum dicatat oleh
bank.
Contoh:
§
Setoran
dalam proses
§
Penerimaan
tagihaan yang belum disetorkan ke bank
|
2.
(+)
Kesalahan mencatat pengeluaran terlalu besar/ tinggi
|
2. (+)
Kesalahan mencatat pengeluaran terlalu besar/ tinggi
|
3.
(+)
Kesalahan mencatat penerimaan terlalu rendah
|
3.
(+) Kesalahan mencatat
penerimaan terlalu rendah
|
4.
(-)
Pengeluaran yang sudah dicatat oleh bank, namun belum dicatat oleh perusahaan
Contoh:
v
Biaya
administrasi bank
v
Cek
di tempat
|
4. (-) Pengeluaran yang sudah dicatat oleh
perusahaan tetapi belum dicatat oleh bank
Contoh:
Ø
Cek
dalam peredaran
|
5.
(-)
Kesalahan mencatat pengeluaran terlalu rendah
|
5.
(-) Kesalahan mencatat pengeluaran terlalu rendah
|
6.
(-)
Kesalahan mencatat penerimaan terlalu tinggi
|
6.
(-) Kesalahan mencatat penerimaan terlalu tinggi
|
7.
Setoran
cek yang ditolak/ tidak cukup dana
|
|
III. Tujuan Rekonsiliasi Bank
1. Menentukan saldo kas (bank) yang
seharusnya disajikan dalam laporan keuangan (neraca).
2. Mengamankan kekayaan perusahaan dan
mendeteksi kemungkinan adanya penyalahgunaan kas di bank.
IV. Bentuk – bentuk rekonsiliasi bank
Rekonsiliasi bank dapat disusun dalam beberapa bentuk, secara umum
rekonsiliasi bank dapat disusun kedalam 2 bentuk sebagai berikut:
1.
Bentuk Vertikal
(Staffel form/ report form)
Bentuk vertikal biasanya disusun secara bertingkat,
bagian atas untuk rekonsiliasi saldo kas sedangkan bagian bawah untuk
rekonsiliasi rekening saldo rekening koran. Bentuk vertikal ini sering
diguanakan o/ akuntan dalam melalkukan pemeriksaan kas, pada dasarnya
penyusunan rekonsiliasi bank bentuk staffel adalah melakukan penambahan atau
pengurangan terhadap saldo kas menuut catatan perusahaan ataupun menurut
rekening koran sesuai dengan pengaruh penyebab perbedaan, sehingga pada
akhirnya kan ditahui saldo yang sebenarnya.
2.
Bentuk Skontro
(Account Form)
Bentuk skontro disusun secara sebelah. Sebelah kiri
untuk rekonsiliasi saldo kas, sedangkan sebelah kanan untuk saldo rekening
koran.
Secara rinci rekonsiliasi bank dapat disusun kedalam
beberapa bentuk sebagai berikut:
1.
Rekonsiliasi
bank 4 kolom
Rekonsiliasi ini dibuat untuk menetapkan saldo yang
sebenarny auntuk saldo awal, penerimaan, pengeluaran, dan saldo akhir.
Rekonsiliasi semacam ini biasanya dibuat oleh pemeriksa ( auditor) sebagai alat
pengujian yang sifatnya menyeluruh untuk setiap transaksi, dalam rekonsiliasi
bank 4 kolom ini diperlukan penguasaan terhadap prosedur pencatatan penerimaan
dan pengeluaran kas.
2.
Rekonsiliasi
Bank 8 kolom
Rekonsiliasi bank 8 kolom ini dibuat untuk mencari
saldo yang benar, perbedaan antara bentuk rekonsiliasi bank 4 kolom dengan 8
kolom terletak pada penyajian, yaitu pada 8 kolom terdapat 4 kolom diatas dan 4
kolom dibawah, namun pada prinsipnya 2 bentuk ini tetaplah sama. Jika
dibandingkan dengan rekonsiliasi saldo akhir maka rekonsiliasi 4 kolom adalah
perluasan dari rekonsilisi saldo bank kepada saldo kas, sedang rekosiliasi 8
kolom merupakan perluasan dari rekonsiliasi saldo bank dan saldo kas untuk
menunjukkan saldo yang benar. Oleh karena itu prosedur dalam membuat
rekonsiliasi saldo akhir juga berlaku dalm rekonsiliasi saldo awal, penerimaan,
pengeluaran dan saldo akhir hanya saja lebih komplek.
Ø Rekonsiliasi bank bentuk vertikal (staffel form/
report form)
Ø Rekonsiliasi
bank bentuk skontro (Account Form)
Ø Rekonsiliasi
bank 4 kolom
Ø Rekonsiliasi
bank 8 kolom