Menyusun Laporan Rekonsiliasi Bank



I.                   Pengertian Rekonsiliasi Bank

            Rekonsiliasi bank adalah skedul atau daftar yang menjelaskan  setiap perbedaan saldo antara catatan bank dengan catatan kas perusahaan sehingga didapatkan saldo kas yang benar. Rekonsiliasi bank dilakukan untuk menunjukkan dan menjelaskan adanya perbedaan antara catatan kas menurut bank dan menurut perusahaan. Jika perbedaan dihasilkan dari transaksi yang belum dicatat bank, maka catatan perusahaan dianggap benar. Sebaliknya, jika perbedaan dihasilkan dari kesalahan dalam catatan perusahaan dan catatan bank, maka diperlukan penyesuaian.




II.                Penyebab Rekonsiliasi Bank

Perbedaan saldo kas terjadi karena dua pencatatan yang berbeda yaitu menurut perusahaan dengan menurut bank karena faktor-faktor berikut ini:
v  Setoran dalam proses (Deposit in transit)
Yaitu setoran perusahaan yang belum diterima oleh bank saat rekening koran sudah ditutup.
v  Cek dalam peredaran (Outstanding check)
Yaitu cek yang telah dikeluarkan oleh perusahaan tetapi oleh pemegangnya belum diuangkan ke bank.
v  Penerimaan piutang perusahaan oleh bank yag sampai dengan penutupan rekening koran belum dilaporkan pada perusahaan.
v  Jasa giro (bunga) dan beban administrasi yang sudah diperhitungkan oleh bank dalam rekening koran tetapi belum dicatat oleh perusahaan, karena perusahaaan baru mengetahui setelah menerima rekening koran dari bank.
v  Adanya kesalahan pencatatan yang dilakukan baik oleh perusahaan maupun oeh bank, misalnya:
ü  Kesalahan mencatat jumlah terlalu besar atau terlalu kecil
ü  Bank mencatat pada rekening yang salah
ü  Cek tidak cukup dana (cek kosong)
ü  Yaitu cek yang diterima oleh perusahaan dari pihak lain lalu disetorkan ke bank, tetapi oleh bank ditolak karena dananya tidak cukup padahal perusahaan sudah mencatat cek tersebut sebagai penerimaan kas
ü  Cek ditempat (Counter Check)
ü  Yaitu pengambilan uang dari bank dengan tidak menggunakan buku cek tetapi dengan formulir khusus yag disediakan oleh bank.



Untuk lebih jelasnya kasus yang mempengaruhi saldo kas/ bank dapat digambarkan dengan tabel sebagai berikut:
Menurut Catatan Perusahaan
Menurut Catatan Bank/ Rekening Koran
1.      (+) Penerimaan yang sudah dicatat oleh bank, tapi belum dicatat oleh perusahaan
Contoh:
ü  Transfer Bank
ü  Jasa Giro
ü  Hasil Inkaso Bank
1.      (+) Setoran/ Penerimaan yang sudah dicatat perusahaan tetapi belum dicatat oleh bank.
Contoh:
§  Setoran dalam proses
§  Penerimaan tagihaan yang belum disetorkan ke bank


2.      (+) Kesalahan mencatat pengeluaran terlalu besar/ tinggi

 2.   (+)  Kesalahan mencatat pengeluaran terlalu besar/ tinggi
3.      (+) Kesalahan mencatat penerimaan terlalu rendah

       3.    (+) Kesalahan mencatat penerimaan terlalu rendah
4.      (-) Pengeluaran yang sudah dicatat oleh bank, namun belum dicatat oleh perusahaan
Contoh:
v  Biaya administrasi bank
v  Cek di tempat

       4.   (-) Pengeluaran yang sudah dicatat oleh perusahaan tetapi belum dicatat oleh bank
Contoh:
Ø  Cek dalam peredaran
5.      (-) Kesalahan mencatat pengeluaran terlalu rendah

 5.     (-) Kesalahan mencatat pengeluaran terlalu rendah
6.      (-) Kesalahan mencatat penerimaan terlalu tinggi

       6.      (-) Kesalahan mencatat penerimaan terlalu tinggi
7.      Setoran cek yang ditolak/ tidak cukup dana


 



III.             Tujuan Rekonsiliasi Bank



 

1.      Menentukan saldo kas (bank) yang seharusnya disajikan dalam laporan keuangan (neraca). 
2.      Mengamankan kekayaan perusahaan dan mendeteksi kemungkinan adanya penyalahgunaan kas di bank. 


IV.             Bentuk – bentuk rekonsiliasi bank

Rekonsiliasi bank dapat disusun dalam beberapa bentuk, secara umum rekonsiliasi bank dapat disusun kedalam 2 bentuk sebagai berikut:
1.      Bentuk Vertikal (Staffel form/ report form)
Bentuk vertikal biasanya disusun secara bertingkat, bagian atas untuk rekonsiliasi saldo kas sedangkan bagian bawah untuk rekonsiliasi rekening saldo rekening koran. Bentuk vertikal ini sering diguanakan o/ akuntan dalam melalkukan pemeriksaan kas, pada dasarnya penyusunan rekonsiliasi bank bentuk staffel adalah melakukan penambahan atau pengurangan terhadap saldo kas menuut catatan perusahaan ataupun menurut rekening koran sesuai dengan pengaruh penyebab perbedaan, sehingga pada akhirnya kan ditahui saldo yang sebenarnya.
2.      Bentuk Skontro (Account Form)
Bentuk skontro disusun secara sebelah. Sebelah kiri untuk rekonsiliasi saldo kas, sedangkan sebelah kanan untuk saldo rekening koran.
Secara rinci rekonsiliasi bank dapat disusun kedalam beberapa bentuk sebagai berikut:
1.      Rekonsiliasi bank 4 kolom
Rekonsiliasi ini dibuat untuk menetapkan saldo yang sebenarny auntuk saldo awal, penerimaan, pengeluaran, dan saldo akhir. Rekonsiliasi semacam ini biasanya dibuat oleh pemeriksa ( auditor) sebagai alat pengujian yang sifatnya menyeluruh untuk setiap transaksi, dalam rekonsiliasi bank 4 kolom ini diperlukan penguasaan terhadap prosedur pencatatan penerimaan dan pengeluaran kas.
2.      Rekonsiliasi Bank 8 kolom
Rekonsiliasi bank 8 kolom ini dibuat untuk mencari saldo yang benar, perbedaan antara bentuk rekonsiliasi bank 4 kolom dengan 8 kolom terletak pada penyajian, yaitu pada 8 kolom terdapat 4 kolom diatas dan 4 kolom dibawah, namun pada prinsipnya 2 bentuk ini tetaplah sama. Jika dibandingkan dengan rekonsiliasi saldo akhir maka rekonsiliasi 4 kolom adalah perluasan dari rekonsilisi saldo bank kepada saldo kas, sedang rekosiliasi 8 kolom merupakan perluasan dari rekonsiliasi saldo bank dan saldo kas untuk menunjukkan saldo yang benar. Oleh karena itu prosedur dalam membuat rekonsiliasi saldo akhir juga berlaku dalm rekonsiliasi saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir hanya saja lebih komplek.


Ø  Rekonsiliasi bank bentuk vertikal (staffel form/ report form)





Ø  Rekonsiliasi bank bentuk skontro (Account Form)






Ø  Rekonsiliasi bank 4 kolom






Ø  Rekonsiliasi bank 8 kolom